Pada sesi awal, komisi A dari SEMA menyampaikan materi mengenai UUPM sebagai pedoman yang akan digunakan selama satu periode kepengurusan tahun ini. Dalam penyampaiannya, juga dijelaskan beberapa perubahan terbaru yang kemudian dibahas dan juga disepakati bersama oleh peserta tentang aturan yang akan digunakan.
Selanjutnya, dari komisi B menyampaikan materi terkait penganggaran kegiatan. Pada sesi ini, peserta diberi gambaran mengenai proses penyusunan hingga pengelolaan anggaran, agar kegiatan yang direncanakan nantinya dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan.
Komisi C kemudian melanjutkan dengan materi mengenai pengawasan. Penjelasan ini memberikan gambaran kepada peserta mengenai bagaimana pengawasan terhadap kegiatan yang akan dilakukan oleh ORMAWA., sehingga nantinya pelaksanaan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ORMAWA, mulai dari UKM, UKK, DEMA, hingga SEMA dari berbagai fakultas. UKM Gemalawa turut berpartisipasi dengan dihadiri oleh pendekar Boden sebagai ketua umum UKM Gemalawa dan juga pendekari Buntel sebagai sekertaris umum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ORMAWA dapat memahami serta menerapkan aturan, penganggaran, dan mekanisme pengawasan yang berlaku sehingga program kerja yang akan dijalankan kedepannya dapat berjalan lebih terarah dan optimal.